Minggu, 26 Mei 2013
KUA Harus Menggunakan SIMKAH
Seluruh Kantor Urusan Agama Kecamatan di seluruh Indonesia sejak
tanggal 3 April 2013, diperintahkan untuk menerapkan Aplikasi SIMKAH
(Sistem Informasi Manajemen Nikah) dalam setiap pelayanan Nikah dan
Rujuk.
Hal tersebut tertuang dalam Intruksi Dirjen Bimas Islam Nomor DJ.II/369
Tahun 2013 Tanggal 3 April 2013. Dalam Intruksi yang ditandatangani
oleh Direktur Jendral Bimas Islam, Prof. Dr. H. Abdul Jamil, MA,
tersebut, Beliau memerintahkan Seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian
Agama Provinsi di seluruh Indonesia untuk memerintahkan seluruh Kepala
Kantor Urusan Agama dalam wilayahnya masing-masing untuk menerapkan
Aplikasi SIMKAH dalam pelayanan Nikah Rujuk.
Instruksi Dirjen Bimas Islam ini merupakan sesuatu yang ditunggu-tunggu
oleh seluruh Operator SIMKAH di kantor Urusan Agama di seluruh
Indonesia. Karena dengan adanya
instruksi ini, berarti telah ada suatu dukungan dari Dirjen Bimas Islam
untuk penerapan aplikasi SIMKAH secara nasional di seluruh Indonesia.
Baca Instruksi Dirjen Bimas Islam Nomor DJ.II/369 Tahun 2013 DISINI
Jumat, 29 Maret 2013
Kamis, 28 Maret 2013
Profil KUA Kec. Puuwatu
22.27
2 comments
SELAYANG PANDANG
KANTOR URUSAN AGAMA KECAMATAN PUUWATU
KOTA KENDARI
A. Sejarah Ringkas
KUA Kec. Puuwatu
Wilayah Kecamatan Puuwatu pada awalnya
adalah bagian wilayah dari Kecamatan Mandonga yang juga merupakan ibukota
kecamatan Mandonga, namun pada tahun 2007 terjadi pemekaran wilayah, maka
kecamatan Mandonga dimekarkan menjadi dua kecamatan yakni kecamatan Puuwatu.
Sehubungan dengan Kantor Urusan Agama dengan adanya pemekaran Kecamatan,
maka Kantor Urusan Agama Kecamatan tetap berada pada kewenangan Kantor Urusan
Agama Kecamatan Mandonga, hal ini disebabkan oleh belum definitipnya Kantor
Urusan Agama Kecamatan Puuwatu. Namun
pada tahun 2009, Kantor Urusan Agama Kecamatan Puuwatu baru dinyatakan
definitip berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 26 Tahun 2009 dan
menggunakan Kantor yang sebelumnya digunakan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan
Mandonga yang beralamat di Puuwatu.
B. Visi dan Misi
Sebagai patron pelayanan pada Kantor
urusan Agama Kecamatan Puuwatu, maka memiliki Visi : Terwujudnya Pelayanan yang
berkwalitas dan partisipatif dibidang urusan agama Islam dalam Wilayah
Kecamatan Puuwatu. Sedangkan
untuk menunjang pelaksanaan Misi, Maka Kantor Urusan Agama Kecamatan Puuwatu
merumuskan misi :
1.
Meningkatkan
Pelayanan dan Bimbingan dibidang Nikah dan Rujuk
2.
Meningkatkan
kualitas pelayanan, bimbingan dan pengembangan dibadang keluarga sakinah.
3.
Melakukan
pendataan dan bimbingan di bidang kemasji dan rumah ibadah
4.
Memberikan
pelayanan, bimbingan dan pemberdayaan zakat, pengembangan wakaf dan ibadah
social lainnya.
5.
Melakukan
pendataan, pelayanan dan bimbingan tentang produk halal
6.
Melaksanakan
bimbingan dan pengembangan kemitraan umat
7.
Memberikan
informasi tentang pelayanan ibadah haji
8.
Melaksanakan
kegiatan-kegiatan pengembangan sumberdaya manusia
9.
Melakukan
koordinasi kegiatan sektorral maupun lintas sektoral di wilayah kecamatan
Puuwatu.
C. Kepemimpinan KUA
Kec. Puuwatu
` Sejak
definitip pada tahun 2009, Kantor Urusan Agama Kecamatan Puuwatu telah memiliki
beberapa kepala Kantor :
-
Abdul Holil, S.Pd.I
sejak Tahun 2009 s.d Januari 2011
-
Ibrahim, S.Ag.
mulai Februari 2011 s.d September 2011
-
Asmin Gerung, S.Ag.
mulai Oktober 2011 s.d sekarang
D. Tugas Pokok dan
Fungsi Kantor Urusan Agama (KUA)
Sebagai salah satu satuan unit kerja yang
ada pada Kantor Kementerian agama, maka Kantor Urusan Agama Kecamatan Puuwatu
memiliki tugas sebagai ujung tombak untuk melaksanakan tugas-tugas pelayanan
pada masyarakat khususnya pada wilayah dimana Kantor Urusan Agama itu berada.
Tugas Kantor Urusan Agama salah
satunya adalah pelayanan dibidang Urusan Agama Islam serta membantu pembangunan
dibidang keagamaan diwilayah kecamatan. Disisi
lain fungsi yang harus dijalankan KUA adalah fungsi administrasi, pelayanan,
pembinaan dan yang fungsi yang paling penting adalah penerangan dan memberikan
penyuluhan-penyuluhan keagamaan bagi masyarakat.
Selain dari pada tugas dan fungsi Kantor
Urusan Agama, di Kecamatan Juga dibentuk beberapa badan yang merupakan partner
kerja KUA, seperti BP4, BKM, FKBU dan P2A. Dengan demikian maka
program-program kerja yang telah direncanakan dapat dengan mudah dilaksanakan,
terutama dalam upaya pembinaan masyarakat dibidang keagamaan.
E. Program Kerja
Sebagai upaya dalam melakukan pelayanan
dan berdasarkan Visi dan Misi, Kantor Urusan Agama Kecamatan Puuwatu telah menyusun
beberapa program kerja:
1. Bidang Administrasi
1. Bidang Administrasi
a.
Menyusun
file Pegawai
b.
Membuat
daftar pembagian tugas
c.
Membuat
Daftar Hadir
d.
Membuat
Laporan Bulanan NR
e.
Menyusun
Arsip-arsip persuratan
2.
Bidang Nikah dan Rujuk
a.
Memeriksa
dan Mencatat kehendak Nikah dan Rujuk Calon Pengantin
b.
Membuat
Pengumuman Kehendak Nikah
c.
Melaksanakan
Kursus Calon Pengantin (Suscatin)
d.
Mengeluarkan
Kutipan Akta Nikah
3.
Bidang Zakat dan Wakaf
a. Melakukan pendataan
jumlah UPZ kelurahan
b. Melakukan pendataan
jumlah tanah wakaf
c. Melakukan pendataan
jumlah AIW
d. Melakukan pendataan jumlah
Muzakkih
e. Melakukan pendataan
jumlah yang berzakat mal
4.
Bidang Kemasjidan Rumah Ibadah
a.
Melakukan
pendataan jumlah masjid dan rumah ibadah
b.
Melakukan
Pendataan Masjid yang ber IAW dan bersertifikat
5.
Bidang Produk Halal
a.
Melakukan
Pendatan Jumlah perusahaan
b.
Melakukan
pendataan Jumlah Produk Halal
c.
Melakukan
Pendataan Produk yang sudah berseritifikat Halal
6.
Bidang Keluarga Sakinah
a.
Memberikan
Penyuluhan tentang Keluarga sakinah
b.
Melakukan
Pembinaan Keluarga Sakinah
c.
Mengikuti
Lomba Keluarga sakinah
7.
Bidang Ibadah Sosial
a.
Melakukan
pendataan jumlah yang berkurban
b.
Melakukan
pendataan jumlah hewan kurban
F.
Pegawai KUA Kec. Puuwatu
Dalam rangka menunjang dan mengoptimalkan
pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor urusan Agama Kecamatan Puuwatu maka Kepala
Kepala Kantor Urusan Agama telah dibantu oleh beberapa orang pegawai/staf yang
terdiri dari empat orang pegawai Negeri sipil yang salah satunya adalah sebagai
Penghulu (Nasar, S.Hi) dan beberapa orang pegawai tidak tetap atau
honorer yang telah terkaper sebagai Penyuluh Agama Non PNS. Dalam rangka efektifitas
pelaksanakan tugas-tugas pelayanan, maka dibagi tugas masing-masing yang
merupakan tanggung jawab yang harus dilaksanakan.
Senin, 01 Oktober 2012
Materi SUSCATIN KUA Puuwatu
بِسْمِ
اللهِ اللَّهُمَّ جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ وَجَنِّبِ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنَا
“ BISMILLAHI ALLOHUMMA JANNIBNAS SYAITHONA WAJANNIBI SYAITHONA MAA ROZAQTANA “
Artinya: “Dengan menyebut asma Alloh , jauhkanlah diri
kami dari setan ,dan jauhkan setan dari sesuatu yg telah engkau rizqikan kepada
kami. maka apabila dalam senggama itu Alloh mentaqdirkan menjadi anak ,maka
setan tidak akan mampu membuat bahaya.”
2.
TATA CARA MANDI WAJIB YANG BENAR
Secara ringkas, yang pertama dilakukan adalah kedua tangan dicuci,
kemudian mandi kepala, kemudian terus dari bagian sebelah kanan, kemudian kiri,
terakhir cuci kaki. Adapun urutan-urutan tata cara mandi junub,
adalah sebagai berikut:
a.
Mencuci kedua tangan dengan tanah atau sabun lalu mencucinya sebelum
dimasukkan ke wajan tempat air.
b.
Menumpahkan air dari tangan kanan ke tangan kiri.
c.
Mencuci kemaluan dan dubur.
d.
Najis-najis dibersihkan.
e.
Berwudhu sebagaimana untuk shalat,
dan menurut jumhur disunnahkan untuk mengakhirkan mencuci kedua kaki.
f.
Memasukan jari-jari tangan yang
basah dengan air ke sela-sela rambut, sampai ia yakin bahwa kulit kepalanya
telah menjadi basah.
g.
Menyiram kepala dengan 3 kali siraman.
h.
Membersihkan seluruh anggota badan.
i.
Mencuci kaki.
Semua hal di atas disusun berdasarkan
hadits shahih yang disepakati oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim.
Aisyah RA berkata, Ketika mandi
janabah, Nabi SAW memulainya dengan mencuci kedua tangannya, kemudian ia
menumpahkan air dari tangan kanannya ke tangan kiri lalu ia mencuci kemaluannya
kemudia berwudku seperti wudhu` orang shalat. Kemudian beliau mengambil air
lalu memasukan jari-jari tangannya ke sela-sela rambutnya, dan apabila ia yakin
semua kulit kepalanya telah basah beliau menyirami kepalnya 3 kali, kemudia
beliau membersihkan seluruh tubhnya dengan air kemudia diakhir beliau mencuci
kakinya.
Namun hadits ini bukan satu-satunya hadits yang menerangkan tentang
sifat mandi janabah.
3.
RUKUN DAN SUNNAH MANDI
JANABAH
Lalu para ulama memilah mana yang
merupakan pokok dalam mandi janabah, sehingga tidak boleh ditinggalkan, mana
yang merupakan sunnah sehingga bila ditinggalkan tidak merusak sah-nya mandi
janabah itu.
a.
Rukun
Untuk melakukan mandi janabah, maka ada 3 hal yang harus dikerjakan
karena merupakan rukun/pokok:
-
Niat mandi Junub “NAWAITUL GUSHLA LIRAFF-IL HADATSI AKBARI FARDHA
LILLAHI TA’ALA“
-
Menghilangkan Najis Kalau Ada di Badan. Menghilangkan najis dari badan sesunguhnya
merupakan syarat sahnya mandi janabah. Dengan demikian, bila seorang akan mandi
janabah, disyaratkan sebelumnya untuk memastikan tidak ada lagi najis yang
masih menempel di badannya. Caranya bisa dengan mencucinya atau dengan
mandi biasa dengan sabun atau pembersih lainnya. Adapun bila najisnya tergolong
najis berat, maka wajib mensucikannya dulu dengan air tujuh kali dan salah
satunya dengan tanah.
-
Meratakan Air Hingga ke Seluruh Badan. Seluruh badan harus rata mendapatkan air, baik
kulit maupun rambut dan bulu. Baik akarnya atau pun yang terjuntai. Semua
penghalang wajib dilepas dan dihapus, seperti cat, lem, pewarna kuku atau
pewarna rambut bila bersifat menghalangi masuknya air. Sedangkan pacar kuku dan tato, tidak
bersifat menghalangi sampainya air ke kulit, sehingga tetap sah mandinya, lepas
dari masalah haramnya membuat tato.
b.
Sunnah-Sunnah Yang Dianjurkan Dalam Mandi
Janabah
-
Membaca basmalah.
-
Membasuh kedua tangan sebelum memasukkan ke dalam air
-
Berwudhu` sebelum mandi Aisyah RA berkata,`Ketika mandi janabah, Nabi
SAW berwudku seperti wudhu` orang shalat.
-
Menggosokkan tangan ke seluruh anggota tubuh. Hal ini untuk membersihkan
seluruh anggota badan.
-
Mendahulukan anggota kanan dari anggota kiri seperti dalam berwudhu’
4.
BACAAN SEBELUM IJAB QABUL
a.
Membaca surah Al-Fatihah, Surah
Ikhlas (QUL HUWALLAHU AHAD…dst), Surah Al-Falaq (QUL ‘AUDZU BI RABBIL
FALAQ…..dst), dan Surah An-Nas (QUL ‘AUDZU BI RABBINNAAS…..dst)
b.
Astaghfirullahal adzhim
alladzi laa ilaha illa huwal hayyul qayyum wa atubu ilaihi
c.
Asyhadu alla laa ilaha
illallahu, wa asyhadu anna muhammadar rasulullah
(Saya bersaksi tidak ada tuhan selain
Allah dan Nabi Muhammad Utusan Allah)
d.
SAYA TERIMA NIKAHNYA …… BINTI ……. DENGAN MAS KAWIN ……. TUNAI
KARENA ALLAH.
Minggu, 30 September 2012
Bekal Pernikahan
Kehidupan pernikahan seperti ketika kita akan pergi berpiknik, dan membutuhkan bekal yang tepat, demikian konsultan pernikahan Indra Noveldy mengibaratkan. Kesalahan membawa bekal akan berakibat pada terjadinya berbagai hal yang menyulitkan dalam kehidupan pernikahan.
"Sayangnya
sampai sekarang masih banyak orang yang mempersiapkan bekal pernikahan
hanya seperti orang yang akan pergi ke mal, padahal kehidupan pernikahan
itu seperti piknik ke puncak gunung," tukas Indra dalam seminar
pernikahan di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Bekal yang disiapkan untuk pergi ke mal dan ke puncak gunung pasti sangat berbeda. Ketika orang memasuki kehidupan pernikahan dengan hanya menyiapkan sebuah "tas kecil" seperti akan jalan-jalan di mal, ada banyak kebutuhan lain yang tidak akan terpenuhi dalam perjalanannya. "Hal ini juga berarti bahwa ketika menikah, modal cinta saja tidak cukup," ujarnya.
Bekal yang disiapkan untuk pergi ke mal dan ke puncak gunung pasti sangat berbeda. Ketika orang memasuki kehidupan pernikahan dengan hanya menyiapkan sebuah "tas kecil" seperti akan jalan-jalan di mal, ada banyak kebutuhan lain yang tidak akan terpenuhi dalam perjalanannya. "Hal ini juga berarti bahwa ketika menikah, modal cinta saja tidak cukup," ujarnya.
Menurut Indra, ada beberapa bekal yang harus dipersiapkan calon pengantin sebelum memasuki jenjang pernikahan, antara lain:
1. Pola pikir pasangan
Sebelum menikah sebaiknya kenali dulu pola pikir pasangan Anda. Pola pikir atau mindset dipengaruhi oleh lingkungan sekitar, keluarga, serta nilai-nilai yang ada di masyarakat. Kenali lingkungan tempat pasangan tumbuh, dan pahami cara berpikirnya. Dengan demikian Anda sudah punya persiapan untuk memahami caranya mengatasi masalah, sekaligus mengetahui tingkat kedewasaannya agar tak kaget dengan cara berpikirnya yang mungkin tak sejalan dengan pola pikir Anda.
2. Programming
Setiap keluarga pasti memiliki pandangan sendiri tentang konsep menikah. "Kenali dulu konsep pernikahan apa yang ditanamkan oleh keluarganya," sarannya. Proses programming tentang konsep pernikahan dari keluarga ini bisa jadi sudah mendarah daging, karena sudah berjalan seumur hidupnya. Tidak heran, ketika ada konsep yang berbeda antar pasangan akan timbul konflik bersifat prinsip yang sulit diubah.
Salah satu contoh konsep programming tentang pernikahan adalah, setiap orang memutuskan menikah karena mereka akan dibahagiakan oleh pasangannya. "Konsep ini tidak sepenuhnya salah. Setiap orang berhak untuk bahagia, tapi kebahagiaan akan tercapai jika kedua pasangan siap untuk saling memberi dan menerima, tidak hanya menuntut untuk dibahagiakan," jelasnya.
1. Pola pikir pasangan
Sebelum menikah sebaiknya kenali dulu pola pikir pasangan Anda. Pola pikir atau mindset dipengaruhi oleh lingkungan sekitar, keluarga, serta nilai-nilai yang ada di masyarakat. Kenali lingkungan tempat pasangan tumbuh, dan pahami cara berpikirnya. Dengan demikian Anda sudah punya persiapan untuk memahami caranya mengatasi masalah, sekaligus mengetahui tingkat kedewasaannya agar tak kaget dengan cara berpikirnya yang mungkin tak sejalan dengan pola pikir Anda.
2. Programming
Setiap keluarga pasti memiliki pandangan sendiri tentang konsep menikah. "Kenali dulu konsep pernikahan apa yang ditanamkan oleh keluarganya," sarannya. Proses programming tentang konsep pernikahan dari keluarga ini bisa jadi sudah mendarah daging, karena sudah berjalan seumur hidupnya. Tidak heran, ketika ada konsep yang berbeda antar pasangan akan timbul konflik bersifat prinsip yang sulit diubah.
Salah satu contoh konsep programming tentang pernikahan adalah, setiap orang memutuskan menikah karena mereka akan dibahagiakan oleh pasangannya. "Konsep ini tidak sepenuhnya salah. Setiap orang berhak untuk bahagia, tapi kebahagiaan akan tercapai jika kedua pasangan siap untuk saling memberi dan menerima, tidak hanya menuntut untuk dibahagiakan," jelasnya.
Mengenali konsep programming
pernikahan pasangan Anda akan memudahkan Anda untuk mengambil
langkah-langkah dalam mengantisipasi dan meminimalisasi konflik yang
terjadi setelah menikah.
3. Tingkat kedewasaan
Menikah sebenarnya bukan masalah target usia, akan tetapi lebih mengacu kepada tingkat kedewasaan seseorang. Dan usia bukanlah jaminan untuk menunjukkan tingkat kedewasaan seseorang. "Saat menikah perempuan pasti ingin punya pasangan yang dewasa. Tapi sayangnya, tidak semua pria yang saat menikah (dalam kondisi) sudah dewasa," beber Indra. Kedewasaan pria tergantung pada tingkat "pendidikan" dari keluarga dan kehidupan sosialnya. Kedewasaan ini sangat dibutuhkan untuk mengatasi berbagai masalah yang kemungkinan akan dihadapi dalam hidup berumah tangga. Seseorang yang dewasa bisa terlihat dari caranya memecahkan masalah yang dihadapi, serta dari tingkah laku dan pola pikirnya.
3. Tingkat kedewasaan
Menikah sebenarnya bukan masalah target usia, akan tetapi lebih mengacu kepada tingkat kedewasaan seseorang. Dan usia bukanlah jaminan untuk menunjukkan tingkat kedewasaan seseorang. "Saat menikah perempuan pasti ingin punya pasangan yang dewasa. Tapi sayangnya, tidak semua pria yang saat menikah (dalam kondisi) sudah dewasa," beber Indra. Kedewasaan pria tergantung pada tingkat "pendidikan" dari keluarga dan kehidupan sosialnya. Kedewasaan ini sangat dibutuhkan untuk mengatasi berbagai masalah yang kemungkinan akan dihadapi dalam hidup berumah tangga. Seseorang yang dewasa bisa terlihat dari caranya memecahkan masalah yang dihadapi, serta dari tingkah laku dan pola pikirnya.
4. Kesamaan tujuan menikah
Setiap
orang punya tujuan yang berbeda saat menikah. Tujuan yang berbeda ini
akan menyebabkan cara yang berbeda saat menjalani pernikahan. Misalnya,
Anda menikah hanya demi status sebagai istri dan ibu, sementara bagi dia
pernikahan menjadi caranya untuk keluar dari kungkungan keluarganya.
Anda ingin segera terikat dengan satu orang dan membentuk keluarga
sendiri, sementara dia justru ingin bebas. Nggak nyambung, kan?
"Ketahui
dulu apa tujuan pasangan Anda untuk menikah. Agar pernikahan lebih
bahagia, sebaiknya antarpasangan punya satu tujuan dan satu cara untuk
menjalankan pernikahan bersama-sama," pungkasnya
Langganan:
Postingan (Atom)